DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI
PENETAPAN APBDES TAHUN 2017, DI DESA BOGOARUM
PLAOSAN. APBDES. Merupakan
dokumen penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam
kurun waktu satu tahun kedepan. Apabila APBDES telah di tetapkan awal tahun.
Maka pemerintah desa bisa lebih awal untuk melaksanakan program pembangunan
desa. Pada. Jumat. 13 Januari 2017.Mulai pukul 13,00wib sampai dengan selesai.
Bertempat di kantor balai desa Bogoarum. Kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan
kegiatan penetapan dan pengesahan APBDES TAHUN 2017.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut; - Kepala desa Bogoarum,beserta perangkatnya. - Danramil 02/Plosan. -
Polsek Plaosan. - Camat Plaosan. - BPD & LPM. - Ketua RT & RW. - Ibu -
ibu PKK desa Bogoarum. - TOMAS,TOGA & TODA. - Jumlah yang hadir: 60 orang.
