SIDOREJO – APBDes merupakan
dokumen penting untuk menentukan keberlanjutan pembangunan pemerintah desa
dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Apabila APBDES telah di tetapkan dan di
sahkan,Maka pemerintah desa bisa untuk melaksanakan program pembangunan desa. Senin.19
Februari 2018.Mulai pukul 15,00 wib sampai dengan selesai. Bertempat di kantor
balai Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo di laksanakan kegiatan Penetapan dan
Pengesahan APBDES Tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kepala Desa Sidokerto,beserta perangkatnya, Camat Sidorejo.Bpk
Secondany Wirawan.S,sos, Sek Cam Sidorejo, Dan Pos Sidorejo Peltu Surat,
Kapospol Sidorejo.Iptu Suryono, BPD & LPM, Ketua RW & RT, Ibu - ibu PKK
Desa Sidokerto TOMAS,TOGA & TODA,Jumlah yang hadir 50 orang.
Kepala Desa Sidokerto. Bpk Agung
Susilo Spd. Dalam membacakan APBDES TAHUN 2018. Tentang anggaran kegiatan
pemerintah desa. Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan
menyetujui penetapan APBDES Desa
Sidokerto. Dan di lanjutkan dengan Penandatangan dan Penetapan APBDES DESA
SIDOKERTO. TAHUN 2018. Dan terakhir kepala desa juga membacakan Perdes Desa
Sidokerto.
Camat Sidorejo. Bapak Secondany
Wirawan S,sos. Dalam sambutannya,Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala
Desa Sidokerto,beserta perangkat nya,Yang telah menetapkan dan mengesankan
APBDES TAHUN 2018. Dan berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDES ini
benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa. Sehingga dana desa
yang relatif besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik.
Dan saya berpesan Jaga kekompakan
para perangkat desa. Jangan mementingkan kepentingan pribadi atau individu.
Untuk itu para perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai tugas dan
fungsinya masing-masing dan saya mengucapkan Selamat atas penetapan dan
pengesahan APBDES desa sidokerto tahun 2018. “tegasnya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar