Kamis, 14 Februari 2019

Babinsa Desa Campursari Dampingi Kegiatan Pos Bindu Lansia


Magetan - Posbindu Lansia adalah pos pembinaan terpadu untuk masyarakat usia lanjut disuatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posbindu lansia merupakanpengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan kepala desa yg di wakilkan bpk sekdes (bpk harno),peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.

Posbindu juga merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk bersama-sama menghimpun seluruh kekuatan dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum jadi Posbindu lansia merupakan suatu fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di desa-desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya bagi warga yang sudah berusia lanjut.

Demikian yang dilaksanakan pada Kamis (14/02/2019) bertempat di desa Campursari Kecamatan Sidorejo Babinsa Sertu Rofi'i melaksanakan pendampingan kegiatan Pos Bindu yang di hadiri Masyarakat Desa Campursari yang usianya telah lanjut dan petugas dari Puskesmas Sidorejo, Menurut  bidan desa Ibu Ilal di sela kegiatan tersebut  menyampaikan tujuan dari Posbindu Lansia secara garis besar adalah :
1)      Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia dimasyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia.
2)      Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan, disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
C.    Manfaat Posbindu Lansia
Manfaat dari posbindu lansia adalahpengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posbindu lansia sehingga lebih percaya diri dihari tuanya.demikian babinsa desa campur sari melaporkan kegiatan di wilayah binaanya.

Kamis, 07 Februari 2019

Danpos Ramil Sidorejo Bersama Forkopimca hadiri penetapan APBDes Getasanyar


Magetan -  Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Bertempat di Ruang pertemuan Kantor Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo (07/02/2019) telah di laksanakan Rapat pengesahan APBDes Th 2019 yang dihadiri oleh Camat Sidorejo Secondany Budi Wirawan S,Sos MM. Danpos Ramil 02 Sidorejo Peltu Surat, Kapol Subsektor Sidorejo Iptu Purwanto, Kades Getasanyar Haryadi ST, Ketua BPD beserta Segenap Perangkat Desa , tokoh masyarakat, LPM, pengurus PKK Se desa Getasanyar.

Dalam penetapan APBDes sidorejo th 2019 telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Getasanyar mendapatkan dukungan dana Pendapatan  Rp.1.782.989.152,- Yang digunakan Belanja  Rp. 1.782.989.152,- dengan peruntukan yang antara lain,  Penyelenggaraan pemerintah desa : Rp. 600.382.152,- Pelaksanaan pembangunan desa : Rp. 835.580.000,-  Pembinaan kemasyarakatan desa : Rp. 255.527.000,- Pemberdayaan masyarakat : Rp. 91.500.000,-

Dalam Sambutannya Camat Sidorejo menyampaikan " proses APBDes ini memang ada aturan2 yang harus di taati dan di pedomani kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Ds. Sidorejo dan setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya oleh pemerintah Desa Getasanyar"  tutur Camat.

Danpos sidorejo Peltu Surat dalam sambutannya menekankan "Realisasi dari APBDes yang sudah di sahkan dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya, apabila dalam pelaksanaan nya nanti ada permasalahan segera di koordinasikan dengan masyarakat jangan sampai terjadi mis komunikasi antara pemerintahan Desa dgn masyarakat selanjutnya dalam tahun 2019 adalah tahun politik mari kita jaga bersama baik keamanan dan ketertibanya mulai dari  kampanye sampai pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 nantinya" tegas Peltu Surat. (R.02)