Minggu, 11 Oktober 2020

Babinsa Koramil Type B 0804/02 Plaosan (Pos Sidorejo) Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI

 



Magetan.  Babinsa Koramil Type B 0804/02/Plaosan. Dampingi penyaluran bantuan sosial tunai (BST-7) di pendopo kecamatan Sidorejo. Senin (12/10/2020)

 

Adapun hadir dalam kegiatan ini diantaranya,petugas dari kantor pos Magetan,Bpk Iskandar, Babinsa Koramil Type B 0804/02/Plaosan (pos Sidorejo) Serma purwanto beserta satu orang anggota, Petugas Dinas Sosial Kab Magetan,yang di wakili dari kantor pos Magetan,serta pendamping dari masing - masing desa se kecamatan Sidorejo.

 

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST Tahap 7) dari Kemensos RI kali ini dibagikan kepada 264 orang, yang berasal dari 10 desa sekecamatan Sidorejo.yaitu sebesar Rp 300 rb.

 

Bpk Iskandar selaku perwakilan dari kantor pos, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas karena disetiap ada pembagian Bansos selalu berusaha untuk hadir melakukan pengawasan dan menghimbau agar dalam penyalurannya benar-benar menerapkan protokol kesehatan ditengah Pamdemi Virus Covid 19 dan kepada petugas harus mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang penyaluran bantuan sosial yang kali ini di lewatkan kantor pos Magetan.

 

Serma purwanto mengatakan, Keterlibatannya bersama babinsa selalu ikut mengawasi setiap penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di pendopo kecamatan Sidorejo ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa bantuan sampai kepada warga yang berhak menerima, dan tidak menemui kendala.

 

“Babinsa bersama Bhabinkamtibmas selalu melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Bansos di wilayah binaannya,hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran selanjutnya kita berharap kepada warga penerima bantuan ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun”tutur Babinsa. (R/02)

Operasi Yustisi Gencar Dilakukan Anggota TNI Polri Di Kecamatan Plaosan

 


Magetan
. Anggota TNI dan Polri beserta Forkopimca melaksanakan Operasi Yustisi guna Penertiban keamanan serta Pendisiplinan ke masyarakat guna mencegah penyebaran covid 19  diwilayah Kecamatan Plaosan. Senin 12/10/2020.

 

Dengan adanya Ops Yustisi ini, yang merupakan kegiatan dalam rangka mendukung anjuran pemerintah guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker untuk mencegah dan memutus penularan Covid 19 di Kecamatan Plaosan.

 

Di dalam kegiatan ini Serda Anang BS sebagai Babinsa type B 0804/02 ikut berperan serta membantu Polri dan Forkopimca dalam kegiatan Operasi Yustisi ini.untuk kegiatan Ops dilaksanakan dengan sasaran di jalan raya sekitar wilayah Plaosan dan tempat" keramaian. Dengan memberikan Denda dan sanksi Sosial kepada masyarakat yang masih melanggar aturan serta memberikan Himbauan untuk tidak mengulangi dan melaksanakan protokol kesehatan.

 

Kami mengharapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini semata-mata menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan. guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.” Tutur Serda Anang BS. (R.02)