Jumat, 25 Januari 2019

Babinsa Plumpung Hadiri Pertemuan Rutin Kelompok Tani Se Kecamatan Plaosan


Magetan - Kegiatan pertemuan Rutin Kelompok Tani Sekecamatan Plaosan kembali dilaksanakan pada hari Jumat (25/01/2019) yang kali ini dilaksanakan di Rumah Sekdes Plumpung, dalam pelaksanaannya kegiatan ini dilaksanakan secara bergiliran dari Desa ke desa yang berada di wilayah Kecamatan Plaosan, pada Jum'at ini sekaligus juga dilaksanakan RAT Kelompok Tani Sekecamatan Plaosan th 2019 yang rutin dilaksanakan pada setiap awal tahun.

Hadir dalam pertemuan rutin tersebut sebagai Koordinator Pertanian Ibu Nanik, Mantri Tani Kecamatan Plaosan Ibu  Ibu Qudiri, Para PPL Kec. Plaosan, Babinsa Desa Plumpung Pelda Jaka Purnama, dan para ketua  kelompok tani Sekecamatan Plaosan.

Makasud dari dilaksanakannya RAT ini adalah  sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugas selama  satu tahun berjalan, bentuk pertanggungjawaban dituangkan dalam sebuah laporan serta  untuk mengevaluasi dan menilai kinerja selama satu tahun kerja.

Dalam pertemuan sekaligus RAT tersebut Koordinasi Pertanian menyampaikan bahwa dengan dasar laporan petani lewat ketua kelompok Tani kebutuhan Pupuk bisa terpenuhi atas dasar laporan tersebut sehingga pengajuan pupuk dari tiap wilayah yang berada di Kecamatan Plaosan bisa tercukupi dalam masa tanam ini kemudian untuk kelompok tani yang mau mengajukan Alsintan berupa Hand Traktor harus di uraikan semisal untuk area pertanian harus di jelaskan medannya sehingga apabila pengajuan Proposal turun dapat disesuaikan dengan kebutuhan para petani type atau jenis Hand Traktornya mengingat wilayah Kecamatan Plaosan lahan pertaniannya mayoritas berada di kemiringan tanah"  tutur Bu Nanik

Selain itu Bu Nanik Mengimbuhkan terima kasih kepada Bapak Babinsa yang mana bisa hadir dalam pertemuan rutin ini sehingga dalam kegiatan ini  bisa tahu permasalahan yang di hadapi para petani " pungkasnya

Secara langsung pertemuan ini berjalan dengan lancar dan selama pertemuan di isi oleh tanya jawab antara para ketua kelompok Tani dan para petugas pertanian kecamatan Plaosan membahas masalah yg sedang dihadapi para petani. (R.02)

Rabu, 23 Januari 2019

Babinsa Koramil 0804/02 Plaosan laksanakan Binwanwil di Desa Binaanya


Magetan - Dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas Linmas Desa Sidorejo, sekaligus menerapkan salah satu metoda Binter yaitu Bin Wanwil Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Pos Ramil 02 Sidorejo dan Pos Subsektor Sidorejo mengisi materi peningkatan kemampuan dan penyampaian materi dalam  antisipasi menjaga keamanan lingkungan dan persiapan pengamanan dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg tahun 2019 terhadap anggota Linmas yang bertempat di halaman Balai Desa Sidorejo Kamis (24/01/2019) sejumlah 35 orang linmas  menerima materi dari Babinsa 0804/02 Kopda Daryono

Dalam Kegiatan itu Kopda Daryono menyampaikan "dalam menghadapi pilpres dan pileg Tahun 2019 sebagai anggota Linmas harus bisa mengamankan dan menjaga ketertiban di masyarakat khususnya di desa Sidorejo Linmas sebagai pendukung tugas kepala desa bila ada masalah sekecil apapun harus bisa meredam agar tidak sampai terjadi konflik diantara Masyarakat, Dalam menjaga TPS dan kotak suara harus fokus jangan sampai lengah.Pesta demokrasi tahun 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya tingkat kerawananya lebih tinggi  .  Oleh karena itu sebagai anggota Linmas dalam menjaga kotak suara harus fokus jangan sampai melalaikan tugasnya nanti" Tegasnya

Selanjutnya  kegiatan tersebut dilanjutkan dengan latihan baris berbaris meskipun beberapa anggota linmas masih  ada yg sama sekali belum bisa dan kaku dalam pelatihan tersebut tapi dengan sangat berantusias mereka mengikuti pelatihan  PBB tersebut dengan semangat, hadir dalam kegiatan itu juga Bhabinkamtibmas Aiptu Sugeng dari Pos Subsektor Sidorejo. (R.02)

Senin, 21 Januari 2019

Bati Komsos Ramil 0804/02 bersama Forkopimca Plaosan hadiri penetapan APBDes th 2019 Desa Bogoarum


Magetan -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa, Sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana  yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu yang pasti, untuk melaksanakan rencana kegiatan dimaksud. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

Bertempat di Balai Desa Bogoarum Senin (21/1/2019 ) mulai Pukul 14.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan Rapat pengesahan APBDes Bogoarum Th 2019 yang dihadiri oleh Plt. Camat Plaosan  Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02 diwakili Bati Komsos Serma Sujarwo, Kapolsek Plaosan AKP Sukono SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, ketua dan Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu penggerak PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta perwakilan Masyarakat Desa Bogoarum

Dalam  penetapan APBDes Bogoarum th 2019 tersebut telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Bogoarum mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan pembangunan pemerintahan Desa Bogoarum.

Dalam  Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan menyampaikan " proses  pelaksanaan APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Bogoarum dan setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya oleh pemerintah Desa Bogoarum" ucap Edy Suntoro S.Sos M.Si

Dalam kesempatan tersebut Bati Komsos turut memberikan sambutan " kepada seluruh masyarakat Desa Bogoarum dengan telah ditetapkannya APBDes th 2019 ini supaya bisa ikut serta mendukung dan ikut melaksanakan sekaligus mengawasi apa yg telah ada dalam rencana pembangunan melalui Pra APBDes sebelumnya berupa pembangunan Fisik maupun Non Fisik di Desa Bogoarum selanjutnya semoga bisa lebih mensejahterakan tarap hidup warga masyarakat Desa Bogoarum" pungkas Serma Sujarwo.(R.02)

Jumat, 18 Januari 2019

Plaosan Danramil 0804/02 hadiri penetapan APBDes th 2019 Desa Randu gede


Magetan,   Sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana  yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu yang pasti, untuk melaksanakan rencana kegiatan dimaksud. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

Kamis, 17 Januari 2019

Babinsa Kalang Bersinergi Dengan Puskesmas Atasi Masalah Kesehatan Masyarakat Melalui Musyawarah Masyarakat Desa


Magetan -  Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.

Demikian halnya yang dilaksanakan pada Kamis (17/01/2019) Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Bertempat di Balai Desa Kalang yang di hadiri oleh Staf UPTD Puskesmas Sidokerto Bpk Suwardi bersama Bidan Desa Ibu Siska, Kepala Desa Kalang Bpk. Suwardi, Babinsa Desa Kalang Serda Sahrudin , Perangkat Desa Kalang, Kepala Dusun, Ketua RW dan segenap Kader Pos yandu Sedesa Kalang.

Dalam kegaitan MMD tersebut membahas yang antara lain berupa Kegiatan Pos Yandu Balita, Pos Yandu Lansia, Pos Bindu, masih banyaknya Warga yang merokok di Dalam Rumah, Masih adanya warga masyarakat yang belum mempunyai Jamban dan masih memiliki kebiasaan BAB di kali atau Sungai.

Pada kesempatan itu Serda Sahrudin menyampaikan tentang program Jambanisasi yang merupakan Program dari  Kodam V/ Brawijaya berupa  program Gema sang Juara untuk Jambanisasi bagi warga, yang tidak mampu untuk Desa Kalang dalam program tersebut sudah mendata dan melaporkan warga Desa Binaanya yang belum memiliki Jamban sesuai perintah dari Komando Atas dan di sampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk mau mengingatkan kepada lingkungannya supaya tidak boleh BAB di sungai karena menimbulkan Folusi lingkungan yang membahayakan kesehatan warga" tuturnya

Secara umum kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tahun 2019 di Desa Kalang telah berjalan dengan lancar dan berbagai macam usulan rencana kegiatan yang berasal dari hasil analisis kebutuhan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan pada pertemuan lokakarya mini lintas sektor di Bulan April 2019. (R.02)

Bersama Forkopimca Plaosan Danramil 0804/02 hadiri penetapan APBDes Desa Sumberagung


Magetan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Bertempat di Balai Desa Sumberagung Kamis (17/1/2019 ) mulai Pukul 15.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan Rapat pengesahan APBDes Sumberagung Th 2019 yang dihadiri oleh Plt.  Camat Plaosan  Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02 Kapten Inf Waluyo Utomo, Kapolsek Plaosan AKP Sukono SH, Babinsa Bhabinkamtibmas, Kades, Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta perwakilan Masyarakat Desa Sumberagung

Dalam  penetapan APBDes Sumberagung th 2019 tersebut telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Sumberagung mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan pemerintahan Desa Sumberagung baik Fisik maupun Non Fisik.

Dalam  Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan menyampaikan " proses  pelaksanaan APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Sumberagung dan setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya oleh pemerintah Desa Sumberagung" ucap Plt Camat  Plaosan

Dalam kesempatan tersebut Danramil turut memberikan sambutan yang intinya " menghimbau pada peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib. Sehubungan dengan APBDes dan mengharapkan semua elemen masyarakat Desa Sumberagung bersama-sama mendukung dan melakukan pengawasan agar dalam penggunaannya tidak ada penyimpangan dan  bersatu padu guyup rukun dalam membangun  demi kemajuan Desa Sumberagung"  Tutur  Kapten Inf Waluyo Utomo. (R.02)