Jumat, 13 Januari 2017

DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017, DI DESA BOGOARUM



DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017, DI DESA BOGOARUM

PLAOSAN. APBDES. Merupakan dokumen penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Apabila APBDES telah di tetapkan awal tahun. Maka pemerintah desa bisa lebih awal untuk melaksanakan program pembangunan desa. Pada. Jumat. 13 Januari 2017.Mulai pukul 13,00wib sampai dengan selesai. Bertempat di kantor balai desa Bogoarum. Kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan kegiatan penetapan dan pengesahan APBDES TAHUN 2017.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut; - Kepala desa Bogoarum,beserta perangkatnya. - Danramil 02/Plosan. - Polsek Plaosan. - Camat Plaosan. - BPD & LPM. - Ketua RT & RW. - Ibu - ibu PKK desa Bogoarum. - TOMAS,TOGA & TODA. - Jumlah yang hadir: 60 orang.

Rabu, 11 Januari 2017

DANRAMIL 02/PLAOSAN.MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017,DI DESA SENDANGAGUNG,KECAMATAN PLAOSAN,

PENETAPAN APBDES TAHUN 2017 DI DESA SENDANGAGUNG KECAMATAN PLAOSAN
PLAOSAN. APBDES, Merupakan dokumen penting bagi desa untuk menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintahan desa ke depan. Apabila APBDES telah di tetapkan oleh pemerintah desa di awal-awal tahun. Maka desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.

Tepatnya tanggal 11 Januari 2017 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di kantor balai Desa Sendangagung Kecamatan Plaosan telah di laksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sendangagung untuk kurun waktu satu tahun kedepan yaitu Rapat Pembahasan dan Penetapan RAPBDES desa Sendangagung Tahun 2017. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa Sendangagung beserta perangkatnya, Danramil 02/Plosan, Polsek Plaosan, Camat Plaosan, BPD & LPM, Ketua RT & RW, Ibu - ibu PKK desa Sendangagung, TOMAS, TOGA & TODA. Jumlah yang hadir 50 orang.

Selasa, 10 Januari 2017

Koramil 0804/02 Plaosan dan Dinas Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan Desa Sambirobyong



KORAMIL 02/PLAOSAN. BERSAMA DENGAN DINAS PERTANIAN KECAMATAN,MANTRI TANI SERTA PPL.MELAKSANAKAN TANAM PADI JAJAR LEGOWO (JARWO) BERSAMA.DI DESA SAMBIROBYONG. KECAMATAN SIDOREJO.

PLAOSAN. Upaya mewujudkan program kedaulatan pangan terus di lakukan. Koramil 02/Plaosan,bersama dengan dinas pertanian kecamatan sidorejo dan mantri tani serta ppl kecamatan,melakukan tanam padi serentak di area pesawahan desa sambirobyong.

Bertempat di area pesawahan milik Pak Samiran,desa sambirobyong. Telah di laksanakan tanam padi dengan cara jajar legowo (JARWO) oleh koramil dan dinas pertanian kecamatan sidorejo. Dengan luas tanam 0,5 hektare. Jenis padi cintanur.

Senin, 09 Januari 2017

DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017,DI DESA RANDUGEDE

PLAOSAN. APBDES,Merupakan dokumen penting bagi desa untuk menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah desa ke depan. Apabila APBDES telah di tetapkan oleh pemerintah desa di awal-awal tahun,maka desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.

Tepatnya pada 10 Januari 2017.Mulai pukul 09,00wib sampai dengan selesai. Bertempat di kantor balai desa Randugede kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan kegiatan  penyelenggaraan pemerintahan desa Randugede untuk kurun waktu satu tahun kedepan. Yaitu rapat pembahasan dan penetapan RAPBDES desa Randugede tahun 2017. Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kelapa desa Randugede,beserta perangkatnya. Danramil 02/Plosan. Polsek Plaosan. Camat Plaosan. BPD & LPM. Ketua RT & RW. Ibu - ibu PKK desa Randugede.- TOMAS,TOGA & TODA. Jumlah yang hadir: 100 orang.

Kepala desa Randugede. Bpk Kunzani Widaya Spt. Dalam membacakan APBDES TAHUN 2017,tentang anggaran kegiatan desa. Dan menyampaikan tanggapan tentang pembacaan RAPBDES tahun 2017. Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan menyetujui  penetapan APBDES desa Randugede dan di lanjutkan dengan penandatangan dan penetapan APBDES DESA RANDUGEDE. TAHUN 2017.

Bapak Camat Plaosan. Yang di wakili oleh Bapak Sekcam.Menyampaikan apresiasi kepada Bapak kepala desa Randugede yang telah menetapkan APBDES TAHUN 2017. Dan berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDES ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa Randugede. Sehingga dana desa yang relatif besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik.

Mulai tahun 2017. Anggaran untuk desa dari pemerintah pusat sangat besar. Disisi lain kita di tuntut untuk bekerja keras anggaran harus di kelola sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. Dan saya berpesan,jangan mengabaikan APBDES. Jaga kekompakan para perangkat desa jangan mementingkan kepentingan pribadi. untuk itu para perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai tugas dan fungsinya masing – masing. Serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap di gerakan.

Dan saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Randugede yang sudah membayar pajak dengan tertib dan lunas.

Danramil 02/plaosan.Kapten Inf Budi Purwanto.Menyampaikan juga ucapan terimakasih.karena dengan adanya rapat PENETAPAN APBDES seperti ini  pemerintahan desa. Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi aparatur pemerintahan desa. Dan pemerintah desa bisa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa yang mengacu pada produk hukum mulai UU DESA,PERATURAN MENTERI HINGGA PERATURAN BUPATI. Dan desa akan semakin meningkat dan terlaksananya tertib administrasi.

Dan terakhir saya mengucapkan Selamat atas penetapan APBDES TH 2017 Desa Randugede. Setelah penetapan APBDES Desa di sahkan,mari kita laksanakan secara bersama-sama sesuai program yang telah di rencanakan. Sebelum acara di mulai,seluruh peserta menyanyikan lagu indonesia raya. Anggota koramil 02/Plaosan. Anggota polsek plaosan. Beserta Linmas desa Randugede. Melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung. (tsr)

Minggu, 08 Januari 2017

PENETAPAN APBDES TAHUN 2017,DESA SIDOMUKTI,KECAMATAN PLAOSAN,KABUPATEN MAGETAN.



PENETAPAN APBDES TAHUN 2017,DESA SIDOMUKTI,KECAMATAN PLAOSAN,KABUPATEN MAGETAN.

PLAOSAN. APBDES,Merupakan dokumen penting bagi desa untuk menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah desa ke depan. Apabila APBDES telah di tetapkan oleh pemerintah desa di awal-awal tahun,maka desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa. Tepatnya pada 09 Januari 2017.Mulai pukul 09,00wib sampai dengan selesai, Bertempat di aula desa Sidomukti,kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan kegiatan  penetapan APBDES desa Sidomukti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ,  Kelapa desa Sidomukti,beserta perangkatnya.  Danramil 02/Plosan.  Polsek Plaosan. Camat Plaosan. BPD & LPM. Ketua RT & RW. Ibu - ibu PKK desa Sidomukti. TOMAS,TOGA & TODA.

Sabtu, 07 Januari 2017

Bus pariwisata ira putri no pol l 7904 ul kecelakaan tunggal



Bus pariwisata ira putri no pol l 7904 ul  kecelakaan tunggal

pada hari sabtu 7 januari 2017 pukul 20 30 wib telah terjadi kecelakaan tunggal bus pariwisata ira putri no pol l 7904 ul yg di kendarai  oleh Sdr Dayat 38 th alamat kab trengalek dengan penumpang 27 orang  dari kabupaten Sidoarjo krian menuju wisata sarangan kec plaosan
Kronologi kejadian ,  pada saat melintas di tikungan pertama tlaga wahyu bus masuk gigi presneleng  dua,   pada saat tikungan kedua bus tdk kuat saat menguranggi gigi presneleng bus langsung mundur dan di arahkan ke kanan jalan menabrak tebing akhirnya bus terbalik dan menutup badan jalan.

Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian .  jalan menuju wisata sarangan macet sementara dan bisa di buka kembali setelah di efakwasi ke pinggir jalan.  penunpang bus mengalami luka luka  Luka ringan : 6 orang di puskesmas plaosan.  Luka berat  : 10 orang di bawa ke rumah sakit saidiman magetan penumpang lainnya istirahat di puskesmas plaosan.  Kejadian tersebut di tangani pos lalulintas plaosan. (R02)