Rabu, 06 Juni 2018

Babinsa Bersama Petugas Puskesmas Plaosan Makanan Kadaluarsa

Plaosan, Tim gabungan terdiri Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari kecamatan Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di Wilayah Plaosan, Rabu(6/6/2017) sidak tersebut menyasar pedagang Pasar Plaosan  dan mini market yang berada di wilayah Plaosan.


Dari beberapa toko dan warung yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah
kadaluarsa atau masa berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa melewati batas waktu atau rusak kemasannya oleh Tim Sidak Mamin di lakukan teguran dan pembinaan terhadap para penjual mamin agar tidak lagi menjual mamin yang sudah rusak dan kedaluarsa masa berlakunya mamin tersebut.

"Dari tim melaksanakan sidak ini  dikarenakan wilayah Pasar Plaosan dan mini-mini market yang ada dimana akan banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan menjelang hari raya idul" ujar Bati Komsos Serma Sujarwo.
Selain di Pasar Plaosan dan mini Market Wilayah Plaosan sidak Mamin juga di laksanakan di Wilayah Puskesmas Ds. Sumberagung serta Kecamatan Sidorejo

Dalam temuan itu, lanjut dia  penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak dan masa berlakunya sudah melawati batas waktu yang telah si tentukan serta tidak mengulangi kembali pelanggaran ini"  pungkas Sujarwo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar