Plaosan, Tim gabungan
terdiri Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari
kecamatan Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang
beredar di Wilayah Plaosan, Rabu(6/6/2017) sidak tersebut menyasar pedagang
Pasar Plaosan dan mini market yang
berada di wilayah Plaosan.
Dari beberapa toko dan
warung yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah
kadaluarsa atau masa
berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut
barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa melewati batas waktu atau rusak
kemasannya oleh Tim Sidak Mamin di lakukan teguran dan pembinaan terhadap para
penjual mamin agar tidak lagi menjual mamin yang sudah rusak dan kedaluarsa
masa berlakunya mamin tersebut.
"Dari tim
melaksanakan sidak ini dikarenakan wilayah
Pasar Plaosan dan mini-mini market yang ada dimana akan banyak masyarakat yang
akan berbelanja kebutuhan menjelang hari raya idul" ujar Bati Komsos Serma
Sujarwo.
Selain di Pasar
Plaosan dan mini Market Wilayah Plaosan sidak Mamin juga di laksanakan di Wilayah
Puskesmas Ds. Sumberagung serta Kecamatan Sidorejo
Dalam temuan itu,
lanjut dia penjual dan pemilik mamin
tersebut di himbau untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak dan masa
berlakunya sudah melawati batas waktu yang telah si tentukan serta tidak
mengulangi kembali pelanggaran ini"
pungkas Sujarwo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar