Magetan - Program Bantuan Pangan
merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat yang tidak
mampu, Sehingga Pemerintahan Indonesia mengambil langkah langkah salah satunya
bentuk program bantuan sosial terhadap masyarakat, dimana program ini ditangani
langsung oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab.Magetan.
Tujuan dari pada penyaluran
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini adalah untuk mengurangi beban keluarga, memberikan nutrisi
yang lebih seimbang kepada masyarakat kususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan
sehingga syarat untuk mendapatkan bantuan BPNT ini harus betul betul orang
miskin sebagai sasaran utama yang telah didata oleh Dinas Soaial Kab Magetan.
Dalam penyaluran BPNT tahap I
Tahun 2018 Desa Puntukdoro, Rabu(28/11) kali ini dihadiri oleh Bpk. H. Rojak
sebagai Kepala Desa beserta beberapa perangkatnya dan Babinsa Desa Puntukdoro
Serka Kuat Mulyono dan juga Ketua BPD Bpk H Surip.
Kesempatan ini Bpk H Rojak(Kades)
menyampaikan kepada masyarakat bahwa sesuai data yang diajukan atau data yang
ada dari Dinas Sosial Desa puntukdoro sejumlah 171 KK yang menerima bantuan
tersebut, dan disampaikan juga kepada masyarakat bahwa dengan bantuan ini kita
lebih bersyukur semoga bermafaat untuk kesejahteraan. Dalam penyaluran bantuan
ini berupa beras 10 Kg dan telur 0,5 Kg, khususnya Desa Puntukdoro dapat
disalurkan tepat sasaran sesuai syarat yang telah ditentukan yaitu masyarakat
miskin dan dalam kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. (R.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar