Selasa, 05 November 2019

Pokopimca Plaosan Hadiri Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa Sekecamatan Plaosan


MAGETAN JATIM, Sebanyak 24 calon kepala desa akan memperebutkan 12 kursi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di 12 Desa di Wilayah kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur Dari 24 calon kepala desa  tersebut, 45% adalah petahana. Mereka akan bertarung dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2019,dalam Pilkades serentak tersebut dipandang cukup menarik,45% calon yang akan bersaing adalah petahana yang akan mempertahankan jabatannya pada periode mendatang.

Dalam tahapan Pilkades tersebut telah dilaksanakan penetapan bakal calon kepala Desa menjadi calon kepala Desa pada Senin (4/11) yang dihadiri oleh Forkopimca Plaosan yang diantara lain Plt Camat Plaosan Edy Suntoro S.Sos M,Si, Danramil 0804/02 Kapten Inf Waluyo Utomo, Kapolsek Plaosan AKP M. Munir SH, M. Hum dalam penetapan tersebut secara bergilir yang dimulai dari Desa Ngancar Forkopimca Plaosan menetapkan dan mengesahkan Calon kepala Desa dan berakhir di Desa Sumberagung pada pukul  22,45 WIB.

Pada Sambutannya Danramil 0804/02 Kapten Waluyo utomo menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember ini, bisa berjalan dengan aman dan tertib sesuai aturan yang telah ditentukan dan kepada semua calon kepala Desa supaya bersikap siap kalah dan siap menang dalam pertarungan Pilkades ini untuk selalu menjaga sportifitas sehingga dalam Pilkades ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan semua" tegas Danramil dalam Sambutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar