MAGETAN JATIM, Sebanyak 24 calon kepala desa akan memperebutkan 12
kursi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di 12 Desa di Wilayah kecamatan
Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur Dari 24 calon kepala desa tersebut, 45% adalah petahana. Mereka akan
bertarung dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember
2019,dalam Pilkades serentak tersebut dipandang cukup menarik,45% calon yang
akan bersaing adalah petahana yang akan mempertahankan jabatannya pada periode
mendatang.
Dalam tahapan Pilkades tersebut
telah dilaksanakan penetapan bakal calon kepala Desa menjadi calon kepala Desa
pada Senin (4/11) yang dihadiri oleh Forkopimca Plaosan yang diantara lain Plt
Camat Plaosan Edy Suntoro S.Sos M,Si, Danramil 0804/02 Kapten Inf Waluyo Utomo,
Kapolsek Plaosan AKP M. Munir SH, M. Hum dalam penetapan tersebut secara
bergilir yang dimulai dari Desa Ngancar Forkopimca Plaosan menetapkan dan
mengesahkan Calon kepala Desa dan berakhir di Desa Sumberagung pada pukul 22,45 WIB.
Pada Sambutannya Danramil 0804/02
Kapten Waluyo utomo menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan Pilkades serentak
yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember ini, bisa berjalan dengan aman
dan tertib sesuai aturan yang telah ditentukan dan kepada semua calon kepala
Desa supaya bersikap siap kalah dan siap menang dalam pertarungan Pilkades ini
untuk selalu menjaga sportifitas sehingga dalam Pilkades ini dapat berjalan
dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan semua"
tegas Danramil dalam Sambutannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar