Magetan Jawa Timur, Kamis (5/12/2019) bertempat di Balai Desa
Sidorejo Kec. Sidorejo telah dilaksanakan ujian perangkat Desa yaitu jabatan
Kamitowo Kwarigan. Sebagai dasar pelaksanaan ujian tersebut adalah keputusan
Kepala desa Sidorejo Nomor : 188/14/403.418.5/2019 tanggal 02 juli 2019
tentang calon perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian Desa Sidorejo, yang
Jabatan tersebut sudah kosong selama 2 tahun untuk Dusun Kwarigan.
Adapun peserta yang mengikuti
ujian tersebut untuk Kamituwo Kwarigan antara lain Lulus Dwiyanto, Heri Hermanto, Bagus Aryanto, Gansar wibowo, Heru siswadi melaksanakan
ujian tersebut dan sesuai tata tertib ujian yang sudah di sepakati para
calon bahwa disebutkan bagi calon yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian
dinyatakan tidak lulus.
Dalam ujian tersebut di ujikan beberapa
materi diantaranya tentang Idiologi, Kelompok umum dan Kelompok Pemerintahan(
Khusus ) yang soal-soalnya sudah di siapkan panitia yang di ketuai Naryono.
Kegitan tersebut selesai pada
pukul 12.00 WIB dengan hasil akhir untuk Kamituwo Kwarigan di menangkan Lulus
Dwiyanto dengan nilai 80 sebagai Kamituwo Kwarigan,dengan hasil tersebut
panitia langsung mengumumkan pada saat itu juga dengan cara menempelkan pada
papan pengumuman di lokasi ujian dan Kantor/Balai Desa Sidorejo
Pada akhir kegiatan, Kepala Desa
Sidorejo mengucapkan terima kasih kepada anggota Koramil 0804/02 dan Pospol
sidorejo yang telah mengamankan pelaksanaan ujian perangkat Desa Sidorejo dari
awal hingga akhir kegitan sehingga bisa berjalan dengan aman. tertib dan lancar
sesuai yang di harapkan, "pungkasnya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar