Magetan. Bertempat di
balai Desa Sidorejo telah di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL
tahap ke 2 sejumlah 592 bidang untuk Desa Sidorejo kec Sidorejo. Hadir pada acara tersebut : Camat Sidorejo
Secondany Budi Wirawan S. Sos, MM, kasubsi P3 BPN kab Magetan Bpk Muchtar ,
Kasubsi SKT BPN kab Magetan ibu Lely ,Danposramil Sidorejo Peltu Surat ,
Bhabinkamtibmas Sidorejo Aiptu Sugeng. Rabu 15/07/2020
PTSL ini merupakan program
pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih banyak belum mempunyai
sertifikat. Hal ini terjadi karena biaya untuk pembuatan sertifikat tanah
selama ini terbilang masih relatif mahal.Padahal sertifikat tanah mempunyai
fungsi yang penting sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah seseorang.
Melalui program PTSL ini Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk
mempermudah dan mempercepat pembuatan sertifikat tanah.
Dalam kesempatan ini Danposramil
Peltu Surat mengatakan, " Sertifikat tanah yang di bagikan ini dapat di
jadikan jaminan ke Bank untuk meminjam uang sebagai modal usaha, yang
terpenting bukan pinjam uang untuk keperluan konsumtif karena hal itu akan
menambah beban di kemudian hari saat harus mengembalikan pinjaman tersebut jika
di gunakan untuk konsumtif. "
" Maksud dan Tujuan program
PTSL ini adalah agar warga bisa pinjam modal usaha dengan jaminan sertifikat
tanpa harus menjual tanahnya, sehingga masyarakat dapat modal usaha dan tanah
tetap menjadi hak milik, " papar Peltu Surat.
BPN dan Pemerintah Desa
mengucapkan terimakasih kepada Angkatan Darat yang melalui satuan
kewilayahannya turut mengawal proses PTSL dari verifikasi data, pengukuran
hingga pembagian sertifikat tanah seperti saat ini. (R 02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar