Magetan. Anggota TNI dan Polri beserta Forkopimca melaksanakan Operasi Yustisi guna Penertiban keamanan serta Pendisiplinan ke masyarakat guna mencegah penyebaran covid 19 diwilayah Kecamatan Plaosan. Senin 12/10/2020.
Dengan adanya Ops Yustisi ini, yang merupakan kegiatan dalam rangka mendukung anjuran pemerintah guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker untuk mencegah dan memutus penularan Covid 19 di Kecamatan Plaosan.
Di dalam kegiatan ini Serda Anang BS sebagai Babinsa type B 0804/02 ikut berperan serta membantu Polri dan Forkopimca dalam kegiatan Operasi Yustisi ini.untuk kegiatan Ops dilaksanakan dengan sasaran di jalan raya sekitar wilayah Plaosan dan tempat" keramaian. Dengan memberikan Denda dan sanksi Sosial kepada masyarakat yang masih melanggar aturan serta memberikan Himbauan untuk tidak mengulangi dan melaksanakan protokol kesehatan.
Kami mengharapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini semata-mata menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan. guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.” Tutur Serda Anang BS. (R.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar