Plaosan – Rabu,
17 Januari 2018 bertempat di Gedung Bima Sakti Plaosan Kec. Plaosan dilaksanakan
pelantikan anggota PPL (Panitia Pengawas Lapangan) untuk Dapil 1 ( Kec.
Plaosan, Kec. Poncol, Kec. Sidorejo Kec. Panekan) yang dimulai pada pukul 09.00
WIB dan berakhir Pukul 10.15 WIB.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Panwaskab.
Magetan Abdul Azis, S.Pd.I,
Forkopimca Plaosan, Poncol, Sidorejo dan Panekan,
Ketua KUA Kec. Plaosan, Kepala Desa Sedapil 1, Ketua dan anggota Panwascam
sedapil 1 dan anggota PPL yang dilantik sejumlah 50 0rang serta undangan 130 orang.
Dalam sambutannya ketua Panwas Kab. Magetan
menyampaikan “pada tahun 2018 ini bangsa dan Negara kita akan melaksanakan
Pilkada serentak yaitu pemilihan Bupati dan wakil Bupati kemudian dilanjutkan
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,kami mengharap kepada semua anggota
panitia pengawas lapangan bisa bekerja dengan profesional, jujur dan adil dalam
pelakasanaan pemilihan nanti, dalam Pilkada yang akan dilaksanakan ini panwaslu
di berikan wewenang untuk menindak dan memutuskan apabila terjadi pelanggaran serta dapat
mendiskwalifikasikan pasangan calon apabila dalam pelaksanaan pemilihan
melakukan pelanggaran dan harapan kita pada pilkada serentak ini kecurangan-kecurangan
dapat di minimalisir” ujar Azis
“Kegiatan pelantikan ini adalah kelanjutan dari
ujian seleksi petugas PPL sebelumnya yang dinyatakan lolos dan berhak pada
pelantikan ini dan ditekankan juga kepada seluruh anggota PPL agar selalu
berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Panwascam untuk mengetahui akan
setiap kegiatan menjelang Pemilukada 2018 ini sehingga dapat diantisipasi
segala kemungkinan akan terjadinya pelanggaran pada pemilukada tahun 2018 ini”
pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar