Jumat, 13 Januari 2017

DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017, DI DESA BOGOARUM



DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017, DI DESA BOGOARUM

PLAOSAN. APBDES. Merupakan dokumen penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Apabila APBDES telah di tetapkan awal tahun. Maka pemerintah desa bisa lebih awal untuk melaksanakan program pembangunan desa. Pada. Jumat. 13 Januari 2017.Mulai pukul 13,00wib sampai dengan selesai. Bertempat di kantor balai desa Bogoarum. Kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan kegiatan penetapan dan pengesahan APBDES TAHUN 2017.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut; - Kepala desa Bogoarum,beserta perangkatnya. - Danramil 02/Plosan. - Polsek Plaosan. - Camat Plaosan. - BPD & LPM. - Ketua RT & RW. - Ibu - ibu PKK desa Bogoarum. - TOMAS,TOGA & TODA. - Jumlah yang hadir: 60 orang.

Kepala Desa Bogoarum.Bpk Hadi Sucipto. Dalam membacakan APBDES TAHUN 2017. Tentang anggaran kegiatan pemerintah desa. Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan menyetujui  penetapan APBDES Desa Bogoarum. Dan di lanjutkan dengan penandatangan dan penetapan APBDES DESA BOGOARUM. TAHUN 2017.

Camat Plaosan. Bapak Tarkun. Dalam sambutannya,Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak kepala desa Bogoarum. Yang telah menetapkan APBDES TAHUN 2017. Dan berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDES ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa Bogoarum. Sehingga dana desa yang relatif besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik. Dan saya berpesan Jaga kekompakan para perangkat desa,jangan mementingkan kepentingan pribadi atau individu. Untuk itu para perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Dan saya mengucapkan Selamat atas penetapan APBDES DESA BOGOARUM. TAHUN 2017.

Kapolsek Plaosan,AKP Ruwahjianto.Juga menyampaikan dan memberikan himbauan kepada aparatur pemerintah desa agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalah gunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum. Dan pemerintah desa harus bisa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa. Dan mengerti tentang UU DESA,PERATURAN MENTERI,HINGGA PERATURAN BUPATI. Dan saya berpesan jaga keamanan dan ketertiban desa. Supaya desa tetap aman dan kondusif.

Danramil 02/plaosan.Kapten Inf Budi Purwanto.Menyampaikan juga ucapan terimakasih.karena dengan adanya rapat PENETAPAN APBDES. Pemerintahan desa, Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa. Sehingga keuangan desa bisa di kelola dengan baik. Dan terciptanya tertib administrasi.  Dan terakhir saya mengucapkan Selamat atas penetapan APBDES TH 2017 Desa Bogoarum. Mari kita laksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai program yang telah di rencanakan. Sebelum acara di mulai,seluruh peserta menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Anggota koramil 02/Plaosan. Beserta polsek plaosan. Melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung. (R02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar