Senin, 09 Januari 2017

DANRAMIL 02/PLAOSAN MENGHADIRI PENETAPAN APBDES TAHUN 2017,DI DESA RANDUGEDE

PLAOSAN. APBDES,Merupakan dokumen penting bagi desa untuk menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah desa ke depan. Apabila APBDES telah di tetapkan oleh pemerintah desa di awal-awal tahun,maka desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa.

Tepatnya pada 10 Januari 2017.Mulai pukul 09,00wib sampai dengan selesai. Bertempat di kantor balai desa Randugede kecamatan Plaosan.Telah di laksanakan kegiatan  penyelenggaraan pemerintahan desa Randugede untuk kurun waktu satu tahun kedepan. Yaitu rapat pembahasan dan penetapan RAPBDES desa Randugede tahun 2017. Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kelapa desa Randugede,beserta perangkatnya. Danramil 02/Plosan. Polsek Plaosan. Camat Plaosan. BPD & LPM. Ketua RT & RW. Ibu - ibu PKK desa Randugede.- TOMAS,TOGA & TODA. Jumlah yang hadir: 100 orang.

Kepala desa Randugede. Bpk Kunzani Widaya Spt. Dalam membacakan APBDES TAHUN 2017,tentang anggaran kegiatan desa. Dan menyampaikan tanggapan tentang pembacaan RAPBDES tahun 2017. Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan menyetujui  penetapan APBDES desa Randugede dan di lanjutkan dengan penandatangan dan penetapan APBDES DESA RANDUGEDE. TAHUN 2017.

Bapak Camat Plaosan. Yang di wakili oleh Bapak Sekcam.Menyampaikan apresiasi kepada Bapak kepala desa Randugede yang telah menetapkan APBDES TAHUN 2017. Dan berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDES ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa Randugede. Sehingga dana desa yang relatif besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik.

Mulai tahun 2017. Anggaran untuk desa dari pemerintah pusat sangat besar. Disisi lain kita di tuntut untuk bekerja keras anggaran harus di kelola sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. Dan saya berpesan,jangan mengabaikan APBDES. Jaga kekompakan para perangkat desa jangan mementingkan kepentingan pribadi. untuk itu para perangkat desa supaya membantu kepala desa sesuai tugas dan fungsinya masing – masing. Serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap di gerakan.

Dan saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Randugede yang sudah membayar pajak dengan tertib dan lunas.

Danramil 02/plaosan.Kapten Inf Budi Purwanto.Menyampaikan juga ucapan terimakasih.karena dengan adanya rapat PENETAPAN APBDES seperti ini  pemerintahan desa. Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi aparatur pemerintahan desa. Dan pemerintah desa bisa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa yang mengacu pada produk hukum mulai UU DESA,PERATURAN MENTERI HINGGA PERATURAN BUPATI. Dan desa akan semakin meningkat dan terlaksananya tertib administrasi.

Dan terakhir saya mengucapkan Selamat atas penetapan APBDES TH 2017 Desa Randugede. Setelah penetapan APBDES Desa di sahkan,mari kita laksanakan secara bersama-sama sesuai program yang telah di rencanakan. Sebelum acara di mulai,seluruh peserta menyanyikan lagu indonesia raya. Anggota koramil 02/Plaosan. Anggota polsek plaosan. Beserta Linmas desa Randugede. Melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung. (tsr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar