Magetan - Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu
tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.
Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala
Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa BPD menetapkan APBDesa setiap tahun
dengan Peraturan Desa, Sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa
menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan
semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin
tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu yang pasti, untuk melaksanakan
rencana kegiatan dimaksud. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi
pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.
Bertempat di Balai Desa Bogoarum
Senin (21/1/2019 ) mulai Pukul 14.00 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan
Rapat pengesahan APBDes Bogoarum Th 2019 yang dihadiri oleh Plt. Camat
Plaosan Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil
0804/02 diwakili Bati Komsos Serma Sujarwo, Kapolsek Plaosan AKP Sukono SH,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, ketua dan Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW
Ibu-ibu penggerak PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta perwakilan Masyarakat Desa
Bogoarum
Dalam penetapan APBDes Bogoarum th 2019 tersebut
telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Bogoarum
mendapatkan dukungan dana yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi
hasil pajak, yg akan digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan
pembangunan pemerintahan Desa Bogoarum.
Dalam Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan
menyampaikan " proses pelaksanaan
APBDes ini memang ada aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta
dilaksanakan kemudian dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Bogoarum dan
setelah di sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan
lewat usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua
kegiatan yg dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan
administrasinya oleh pemerintah Desa Bogoarum" ucap Edy Suntoro S.Sos M.Si
Dalam kesempatan tersebut Bati
Komsos turut memberikan sambutan " kepada seluruh masyarakat Desa Bogoarum
dengan telah ditetapkannya APBDes th 2019 ini supaya bisa ikut serta mendukung
dan ikut melaksanakan sekaligus mengawasi apa yg telah ada dalam rencana
pembangunan melalui Pra APBDes sebelumnya berupa pembangunan Fisik maupun Non
Fisik di Desa Bogoarum selanjutnya semoga bisa lebih mensejahterakan tarap
hidup warga masyarakat Desa Bogoarum" pungkas Serma Sujarwo.(R.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar