Magetan,
Sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa menjamin kepastian
rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang
terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin
tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu yang pasti, untuk melaksanakan
rencana kegiatan dimaksud. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi
pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi
pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan
desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah
perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa
BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Bertempat di Balai Desa Randugede Jumat
(17/1/2019 ) mulai Pukul 08.30 WIB Sampai dengan selesai telah di laksanakan
Rapat pengesahan APBDes Randugede Th 2019 yang dihadiri oleh Plt.
Camat Plaosan
Edy Suntoro S.Sos M.Si, Danramil 0804/02 Kapten Inf Waluyo Utomo,
Kapolsek Plaosan AKP Sukono SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, ketua dan
Anggota BPD, LPM Ketua RT, RW Ibu-ibu penggerak PKK, Tomas, Toga dan Toda Serta
perwakilan Masyarakat Desa Randugede
Dalam
penetapan APBDes Randugede th 2019 tersebut telah di sepakati melalui
kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk Desa Randugede mendapatkan dukungan dana
yang sumbernya dari ADD,PAD dan DD serta Dana bagi hasil pajak, yg akan
digunakan dalam pembangunan Desa dan segala kegiatan pembangunan pemerintahan
Desa Randugede.
Dalam
Rapat penetapan APBDes itu Plt. Camat Plaosan menyampaikan "
proses pelaksanaan APBDes ini memang ada
aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani serta dilaksanakan kemudian
dari dukungan dana tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk
kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Randugede dan setelah di
sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat
usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg
dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya
oleh pemerintah Desa Randugede" ucap Edy Suntoro S.Sos M.Si
Dalam kesempatan tersebut Danramil turut
memberikan sambutan " menghimbau pada peserta yang hadir agar dapat
mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dari awal sampai akhir, Sehubungan
dengan APBDes dan mengharapkan semua elemen masyarakat Desa Randugede
bersama-sama mendukung segala kegiatan dan ikut melakukan pengawasan agar dalam
penggunaannya tidak ada penyimpangan dan
bekerjasama dalam membangun demi
kemajuan Desa Randugede"
pungkas Kapten Inf Waluyo Utomo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar