PLAOSAN, Jumat (29/12/2017)
bertempat di Balai Desa Puntukdoro Kec. Plaosan telah dilaksanakan pelantikan
terhadap perangkat Desa terpilih yang sudah melaksanakan ujian tulis pada (Kamis (14/11/2017) dalam ujian tersebut
keluar sebagai pemenang adalah Andik Nugroho Dwi Cahyo dengan nilai 124 dan
Ribut Budianto Dengan nilai 122 saat itu.
Maka dengan surat keputusan
Kepala Desa Puntukdoro Nomor 188/12/kept./403.407.5/2017 tanggal 29 Desember
2017 maka pada hari ini dilantik untuk
Andik Nugroho Dwi Cahyo sebagai Kamituwo
Prendetan dan Ribut Budianto sebagai Kamituwo Ngelo yang bersangkutan
menerima penghasilan tetap dan tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa dan
pendapatan lain yang Syah menurut peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam pelantikan ini Kepala
Bidang Pemerintahan Dinas PMD Kab. Magetan Drs. Gunendar, plt Camat Plaosan Edy
Suntoro S.Sos Msi, Danramil 0804/02 Kapten Inf Waluyo Utomo, Kapolsek Plaosan
AKP Sungkono, Kepala Desa Puntukdoro H Rajak, Anggota BPD,LPM,Tokoh
Masyarakat,Tokoh Pemuda dan Segenap perangkat Desa Puntukdoro.
Dalam sambutannya Drs Gunendar “
Kepada kepala Desa Puntukdoro saya ucapkan terimakasih yang mana telah dapat
menyelenggarakan pengisian perangkat Desa dengan aman, lancar dan berjalan
dengan tertib, saya minta kepada perangkat yang terpilih agar segera
melakasanakan tugasnya, Karena selesai dilantik sudah resmi mempunyai
tanggungjawab dengan tugasnya masing-masing” ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar