Plaosan, Tim gabungan terdiri
Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari kecamatan
Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di
Wilayah Plaosan, Jumat(22/12/2017) sidak tersebut menyasar Warung-warung dan
mini market yang berada di wilayah Sarangan dan Plaosan jelang natal tahun 2017 dan tahun baru 2018.
Dari beberapa toko dan warung
yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah
kadaluarsa atau masa
berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut
barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa atau rusak di lakukan penyitaan dan
pembinaan terhadap para penjual mamin untuk tidak lagi menjual mamin yang sudah
rusak.
"Dari tim melaksanakan sidak
ini dikarenakan wilayah Plaosan dan Sarangan
merupakan tujuan wisata, dimana akan banyak pengunjung atau yang
berwisata di daerah tersebut untuk libur natal dan merayakan tahun baru
2018" ujar Bati Komsos Serma Sujarwo.
Dalam temuan itu, lanjut dia penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau
untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak,dan membuat pernyataan untuk
tidak mengulang pelanggaran ini"
pungkas Sujarwo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar