Jumat, 22 Desember 2017

Sidak mamin menjelang natal dan tahun baru 2018




Plaosan, Tim gabungan terdiri Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari kecamatan Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di Wilayah Plaosan, Jumat(22/12/2017) sidak tersebut menyasar Warung-warung dan mini market yang berada di wilayah Sarangan dan Plaosan jelang natal tahun  2017 dan tahun baru 2018.

Dari beberapa toko dan warung yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah
kadaluarsa atau masa berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa atau rusak di lakukan penyitaan dan pembinaan terhadap para penjual mamin untuk tidak lagi menjual mamin yang sudah rusak.

"Dari tim melaksanakan sidak ini dikarenakan wilayah Plaosan dan Sarangan  merupakan tujuan wisata, dimana akan banyak pengunjung atau yang berwisata di daerah tersebut untuk libur natal dan merayakan tahun baru 2018" ujar Bati Komsos Serma Sujarwo.

Dalam temuan itu, lanjut dia  penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak,dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang pelanggaran ini"  pungkas Sujarwo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar