Magetan - Tim gabungan terdiri
Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari kecamatan
Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di
Wilayah Plaosan, Kamis (20/12) sidak tersebut menyasar pedagang Pasar Plaosan dan mini market yang berada di wilayah
Plaosan.
Dari beberapa toko dan warung
yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah kadaluarsa atau masa
berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut
barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa melewati batas waktu atau rusak
kemasannya oleh Tim Sidak Mamin di lakukan teguran dan pembinaan terhadap para
penjual mamin agar tidak lagi menjual mamin yang sudah rusak dan kedaluarsa
masa berlakunya mamin tersebut.
"Dari tim melaksanakan sidak
ini dikarenakan wilayah Pasar Plaosan
dan mini-mini market yang ada dimana akan banyak masyarakat yang akan
berbelanja kebutuhan menjelang hari raya Natal dan tahun baru dimana akan
banyak pengunjung ke wisata Sarangan dan sekitarnya " ujar Bati Komsos
Serma Sujarwo.
Selain di Pasar Plaosan dan mini
Market Wilayah Plaosan sidak Mamin juga di laksanakan di Wilayah Puskesmas Ds.
Sumberagung serta Kecamatan Sidorejo.
Dalam temuan itu, lanjut dia penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau
untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak dan masa berlakunya sudah
melawati batas waktu yang telah si tentukan serta tidak mengulangi kembali
pelanggaran ini" pungkas Sujarwo.
Dalam pelaksanaan sidak mamin
tersebut melibatkan petugas dari Puskesmas, anggota Koramil 0804/02 dan Polsek
Plaosan. (R.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar