Rabu, 19 Desember 2018

Forkopimca Plaosan Sidak Mamin Menjelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2019


Magetan - Tim gabungan terdiri Puskemas Plaosan, Koramil 0804/02, Polsek Plaosan dan Petugas dari kecamatan Plaosan melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap mamin yang beredar di Wilayah Plaosan, Kamis (20/12) sidak tersebut menyasar pedagang Pasar Plaosan  dan mini market yang berada di wilayah Plaosan.

Dari beberapa toko dan warung yang berada di lokasi tersebut didapatkan mamin yang sudah kadaluarsa atau masa berlakunya habis dan bentuk kemasan yang rusak, hasil dari temuan tersebut barang yang dinyatakan sudah kadaluarsa melewati batas waktu atau rusak kemasannya oleh Tim Sidak Mamin di lakukan teguran dan pembinaan terhadap para penjual mamin agar tidak lagi menjual mamin yang sudah rusak dan kedaluarsa masa berlakunya mamin tersebut.

"Dari tim melaksanakan sidak ini  dikarenakan wilayah Pasar Plaosan dan mini-mini market yang ada dimana akan banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan menjelang hari raya Natal dan tahun baru dimana akan banyak pengunjung ke wisata Sarangan dan sekitarnya " ujar Bati Komsos Serma Sujarwo.

Selain di Pasar Plaosan dan mini Market Wilayah Plaosan sidak Mamin juga di laksanakan di Wilayah Puskesmas Ds. Sumberagung serta Kecamatan Sidorejo.

Dalam temuan itu, lanjut dia  penjual dan pemilik mamin tersebut di himbau untuk tidak menjual barang-barang yang sudah rusak dan masa berlakunya sudah melawati batas waktu yang telah si tentukan serta tidak mengulangi kembali pelanggaran ini"  pungkas Sujarwo.

Dalam pelaksanaan sidak mamin tersebut melibatkan petugas dari Puskesmas, anggota Koramil 0804/02 dan Polsek Plaosan. (R.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar